GridHype.ID- Hingga kini permasalahan antara Teddy dengan anak-anak Sule makin memanas.
Pasalnya, baik Teddy maupun pihak anak-anak Sule saling mempertanyakan soal harta warisan Lina Jubaedah.
Teddy menuntut untuk hak Bintang, sedangkan Rizky Febian mempertanyakan kemana harta peninggalan sang ibu yang berupa villa dan rumah kos-kosan.
Kini, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menanggapi pernyataan Rizky Febian soal villa dan rumah kos-kosan milik almarhumah ibundanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Ngotot Harta Warisan Lina Jubaedah Dibagi Dua : Kasih Aja Haknya
Teddy Pardiyana merupakan suami mendiang Lina Jubaedah--ibunda Rizky Febian dan mantan istri Sule.
Rizky Febian mengatakan bahwa bangunan kos-kosan tersebut merupakan miliknya yang dititipkan kepada ibundanya.
Kos-kosan itu dibangun Rizky Febian dari uang hasil manggungnya saat awal menjadi penyanyi.
Ali Nurdin pun menanggi pernyataan Rizky Febian bahwa jika uang tersebut dititipkan Rizky Febian kepada ibundanya jangan mempertanyakan ke kliennya.
Dia mengatakan bahwa harta titipan tersebut bisa dicek dan dilacak melalui bank.
"Nah soal uang yang dititipkan itu titipnya ke siapa? Masa nitipnya ke Z nagihnya ke X kan nggak nyambung. Kalau sudah meninggal kan bisa dilacak itu ke bank transaksi terakhirnya," kata Ali Nurdin seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).