Follow Us

Ramai Video Bongkar KTP, Jangan Sembarangan ini Hal yang Harus Kamu Tahu Soal Chip di Dalam E-KTP

Ngesti Sekar Dewi - Minggu, 14 Februari 2021 | 14:15
Ilustrasi. Bayar pajak kendaraan wajib pakai KTP, ini alasannya.
TribunKalteng.com

Ilustrasi. Bayar pajak kendaraan wajib pakai KTP, ini alasannya.

Akan tetapi, fitur ini masih belum bisa menjawab, apakah KTP elektronik itu dibawa oleh orang yang bersangkutan, ataukah dibawa oleh orang lain.

Oleh karena itu, ada fitur berikutnya. Ini yang perlu kita tahu:

KTP elektronik reader bisa memastikan apakah kartu itu dibawa oleh orang yang identitasnya tertulis di kartu KTP elektronik.

Alasannya, KTP elektronik reader dilengkapi dengan modul biometrik sidik jari yang meminta user untuk meletakkan jarinya pada scanner KTP elektronik reader.

Selanjutnya, alat tersebut akan membandingkan kemiripan karakteristik sidik jari yang bersangkutan dengan data sidik jari yang sudah direkam dalam KTP elektronik.

Apabila "match", berarti memang KTP elektronik itu dipegang oleh yang bersangkutan.

Jika "tidak match", berarti kemungkinan KTP elektronik itu tidak dipegang oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Yuk Segera Cek Bantuan UMKM, Begini Cara Mudah Daftar Online Dapatkan BPUM BRI Sebesar 2,4 Juta Rupiah

Begini alur pembacaannya

Tata cara dasar alur (basic SOP) penggunaan card reader merupakan wewenang kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, sebagai gambaran awal, alur pembacaan card reader dapat diilustrasikan pada alur sebagai berikut

  1. Kartu KTP elektronik diletakkan di card readerSetelah sekitar 10 detik akan ada indikasi kalau kartu e-KTP tersebut bisa dibaca atau tidak. Kartu tidak bisa dibaca apabila chip e-KTP rusak atau chip e-KTP palsu.
  2. Selanjutnya ada instruksi di panel reader agar warga meletakkan jari pada bidang pemindaian (fingerprint scanner). Jari yang digunakan untuk verifikasi identitas adalah jari telunjuk kanan atau jari telunjuk kiri, kecuali apabila card reader meminta jari yang lain melalui layar display.
  3. Proses selanjutnya adalah verifikasi sidik jari dengan pemadanan rumusan sidik jari yg direkam di dalam chip dengan jari penduduk, dan memakan waktu sekitar 1-3 detik
  4. Jika pemadanan berhasil, maka data e-KTP yg terekam di dalam chip akan ditampilkan di panel e-KTP reader.
  5. Jika verifikasi/pemadanan tidak berhasil akan ada permintaan kedua untuk memakai jari yang lain, karena yang di rekam di dalam chip ada 2 buah jari
  6. Jika proses verifikasi sidik jari berhasil, data yang terekam dalam chip e-KTP akan ditampilkan di layar display card reader
  7. Jika pada percobaan berikutnya juga gagal, maka data e-KTP tidak akan ditampilkan di panel e-KTP reader.
(*)

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest