Follow Us

Ramai Video Bongkar KTP, Jangan Sembarangan ini Hal yang Harus Kamu Tahu Soal Chip di Dalam E-KTP

Ngesti Sekar Dewi - Minggu, 14 Februari 2021 | 14:15
Ilustrasi. Bayar pajak kendaraan wajib pakai KTP, ini alasannya.
TribunKalteng.com

Ilustrasi. Bayar pajak kendaraan wajib pakai KTP, ini alasannya.

Gridhype.id- Belakangan ini media sosial TikTok tengah diramaikan dengan sebuah video seseorang yang membongkar KTP Elektronik.

Dalam video tersebut, terlihat seseorang yang berusaha mencungkil bagian tanda tangan di KTP Elektronik, setelah berhasil terbongkar maka akan terlihat sebuah chip di dalam KTP Elektronik.

Menurut sang pelaku, KTP elektronik yang ia bongkkar sudah tidak berlaku lagi.

Unggahan video tersebut pun langsung viral di media sosial.

Akun yang mengunggah video itu adalah @cutmuliaqey. Akan tetapi, pada hari ini, Minggu (14/2/2021), video yang sempat ramai diperbincangkan tersebut sudah tidak bisa lagi dilihat.

Baca Juga: Hampir Setahun Berlalu, BCL Ungkap Penyesalan Terbesarnya Ketika Ashraf Meninggal Dunia: Semua Itu Tidak Ada Artinya

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengingatkan agar pemilik KTP elektronik untuk tidak membongkar chip pada KTP-nya, meski sudah tidak berlaku.

"Bila KTP tidak dipakai, jangan dibongkar chip-nya, tapi kembalikan ke Dinas Dukcapil setempat untuk ditukarkan dengan KTP-el yang isi datanya sesuai dengan identitas," ujar Zudan, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/2/2021) pagi.

Zudan menjelaskan, chip pada KTP elektronik menyimpan data pribadi, termasuk foto dan sidik jari.

Chip itu juga sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan.

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest