Cuma Modal KTP, Yuk Segera Cek Bantuan UMKM, Begini Cara Mudah Daftar Online Dapatkan BPUM BRI Sebesar 2,4 Juta Rupiah

Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:30
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

GridHype.ID - Adanya pandemi virus corona ini memang memiliki dampak yang sangat merugikan, terutama dalam sektor ekonomi.

Namun tak perlu khawatir, pemerintah kini siap menggelontorkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Salah satunya yakni bantuan tunai langsung untuk pelakuUMKM.

Apakah kamu termasuk dalam daftar BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)? atau ikut mendaftar tapi belum terima dananya?

Baca Juga: Hanya Bermodal Nomor KTP, Kamu Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar BPUM BRI

Segera cek nama kamu apakah sudah terdaftar atau belum.

Simak cara daftar bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online, segera login www.depkop.go.id dan jangan lupa cek eform.bri.id/bpum.

Diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Transfer Subsidi Gaji Gelombang II Sebelum Bulan November, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah Lewat Website Kemnaker

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca Juga: Tidak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Ini Pentingnya Bantuan Terapis Wicara Ketika Anak Alami Keterlambatan Bicara

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan UMKM 2,4 Juta, Berikut Penjelasannya!

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sama-sama Terjun di Dunia Hiburan, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Mantap Urus Anak tanpa Bantuan Baby Sitter: Lagi Enggak Pengen Jauh dari Baby

Cek eform.bri.id/bpum

Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Kamu hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:

Baca Juga: Klik Alamat Website PLN atau Chat ke Nomor WhatsApp Ini, Kamu Bisa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober!

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik "Proses Inquiry"

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Bantuan yang Diberikan Pemerintah Ditarik Kembali!

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Siapkan KTP! Begini Cara Mudah Daftar Online BPUM BRI dan Cek Nama Lewat eform.bri.co.id, Bisa Langsung Terima Rp 2,4 Juta

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya