Yakni dengan carareferal, jadi ketika kamu mengajak orang lain untuk bergabung ke TikTok Cash, maka kamu akan mendapatkan bonus dari downline.
"Member membeli keanggotaan dan mendapatkan imbal hasil sesuai tingkat keanggotaan. Member juga diminta merekrut anggota dan mendapatkan bonus sampai level 3," kata Tongam.
Diblokir Pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa mereka telah memblokir situs TikTok Cash.
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.
Kenapa bisa diblokir Kominfo? Sebab, hal yang dilakukan TikTok Cash tersebut, telah melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum.
Dikutip dari Kompas.com (10/2/2021), Dedy juga mengatakan bahwa media sosial TikTok Cash juga sedang dalam proses pemblokiran.
Benar saja, saat membuka situs tersebut kamu akan menemukan pemberitahuan bahwa situs telah diblokir.
"Situs tidak dapat diakses. Karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Pishing, SARA, dan PROXY. Mohon periksa kembali alamat yang dituju,"begitu isi pesan yang tertulis dalam situs tersebut.