Tidak hanya netizen, Komisi II DPRD RI pun turut merespon video viral seorang PNS berdandan ala Barbie.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek: Saya Memang Anak Cina
Komisi II DPRD RI mengingatkan kepada seluruh ASN agar berpenampilan sewajarnya.
“Ada kode etik yang harus dipedomani oleh seluruh ASN, termasuk PNS. Sebagai pelayanan masyarakat, ASN harus menjaga penampilan pada batas-batas kewajarannya dan sopan santun publik,” terang Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Kamis (11/2/21).
Luqman juga meminta agar pimpinan PNS yang viral berdandan bak Barbie bisa menegur tentang penampilannya agar berperilaku sesuai kode etik yang berlaku.
“Saya minta pimpinan langsung atau Pembina kepegawaian pada unit kerja kementerian atau lembaga di mana yang bersangkutan bekerja agar memberi pembinaan kepada yang bersangkutan supaya sebagai PNS kembali berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kepantasan dan fokus memberi pelayanan pada masyarakat,” imbuh Luqman.
Sementara itu, Sumarni masih tetap eksis di depan kamera memperlihatkan penampilan dan dandanannya di akun TikTok nya.
Meskipun dirinya viral dan dinilai terlalu berlebihan dalam berdandan bak barbie, Marni tetap percaya diri dengan tetap berdandan demikian.
Ia bahkan menanggapi salah satu yang menuliskan tentang dirinya dengan membuat video TikTok.
Baca Juga: Sambut Imlek 2021: 4 Hal Ini Pantang Dilakukan di Tahun Baru
Artikel tersebut berjudul “Lagi Ada PNS Makeup Bak Barbie Viral, Netizen: Ngantor Kayak Mau Kondangan.”
Marni mengunggah tangkapan layar judul artikel tersebut kemudian mengeditnya dengan menambahkan video dirinya yang berekspresi kesal.