Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Facebook Bakal Batasi Konten Politik di 4 Negara Ini, Indonesia Salah Satunya

Ruhil Yumna - Jumat, 12 Februari 2021 | 07:45
Facebook

Facebook

“Termasuk perencanaan eksplisit untuk pemberontakan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021," tulis Markey dalam sebuah surat kepada Zuckerberg.

Ada 6.375 Akun Media Sosial yang Didaftarkan untuk Kampanye

Berkenaan dengan hal itu, ternyata di Indonesia sendiri ada 6.375 akun medsos, dan Facebook adalah yang paling banyak.

Dilansir dari Kontan.co.id berdasarkan data yang dihimpun KPU RI yang, hingga 16 Oktober 2020, ada 4.310 akun Facebook yang didaftarkan untuk kampanye paslon.

Baca Juga: Sakit Hati Hanya Dapat Kado Pernikahan Handuk dari Sahabatnya, Pengantin Baru Ini Curhat ke Facebook dan Malah Banjir Kecaman Netizen

Jika dipersentasekan, jumlahnya mencapai 68 persen dari total akun medsos yang didaftarkan paslon ke KPU.

Kemudian, Instagram menjadi platform terbanyak kedua yang digunakan untuk berkampanye.

Tiap pasangan calon kepala daerah pun diwajibkan untuk mendaftarkan akun medsos yang akan mereka gunakan untuk berkampanye ke KPU.

Plt Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, sejauh ini Facebook paling banyak dipilih oleh paslon untuk berkampanye.

"Facebook paling banyak. Mungkin dianggap paling mudah dan paling sering diakses oleh masyarakat," kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

Tercatat, ada 1.113 akun Instagram (18 persen) yang didaftarkan. Lalu, YouTube sebanyak 287 akun (18 persen), Twitter 179 akun (3 persen), TikTok 6 akun (0,1 persen), dan 16 akun media sosial lainnya (0,2 persen).

(*)

Source :Kontan.co.id Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x