Gridhype.id- Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri pada Senin malam (8/2/2021).
Kabar duka tersebut dibenarkan olehKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
"Benar (meninggal dunia), karena sakit," kata Rusdi seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan Untuk 20 Hari Ke Depan
Diketahui pria berusia 28 tahun ini, meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.
"Sekitar pukul 20.00 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro.
Ia mengatakan, Maaher memang sudah sejak beberapa waktu lalu sakit. Menurut dia, Maaher sempat dirawat di RS Polri.
"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," ucap dia.
Baca Juga: 6 Langkah Mudah Untuk Membuat Kulit Wajahmu Mulus Bak Artis Korea
"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," kata Djudju.
Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
Baca Juga: Wajahnya Terpampang Nyata di Belakang Truk, Nikita Mirzani Diminta Netizen Lakukan Hal Ini, Apa Itu?
Ucapan Duka dari Nikita Mirzani
Mendengar kabar duka tersebut, artis Nikita Mirzani turut mengucapkan pesan duka yang mendalam.
Seperti dipantu Grirdhype.id, pesan duka tersebut ia sampaikan melalui akun instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172
Dalam postingan terbarunya Nikita terlihat mengunggah foto Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Wanita 34 tahun tersebut juga menuliskan caption duka cita dalam postingannya tersebut.
"Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amal kebaikannya. Turut Berduka Cita," tulis Nikita dikutip, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Gelontorkan Uang Hingga Miliaran Rupiah, Nikita Mirzani Rilis Single Terbaru di Tengah Pandemi
Tak hanya Nikita, sahabatnya, Fitri Salhuteru juga ikut menyampaikan rasa duka citanya.
"Inalilahi wainailaihi rojiun... semoga di lapangkan kubur nya di ampuni semua kesalahan nya. Alfatihah," tulis Fitri di akun @fitri_salhuteru.
Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditahan karena kasus pencemaran nama baik.
Maaher awalnya ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.
Dasar penangkapan terhadap Maaher adalah laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.
Maaher dilaporkan karena diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.
Cuitan itu membuat Maaher ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Dalam kasus tersebut, Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Maaher terancam hukuman enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
(*)