GridHype.ID - Operasi ganjil genap baru-baru ini digelar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com operasi tersebut mulai diterapkan hari ini, Sabtu (6/2/2021).
Di pintu exit tol Jagorawi, Baranangsiang, petugas memberhentikan sejumlah kendaraan karena melanggar aturan ganjil genap.
Mereka pun diminta untuk putar balik kendaraannya.
Salah satu pengendara yang terjaring pemeriksaan di lokasi itu adalah artis sekaligus presenter Ayu Ting Ting.
Mobil mini cooper warna kuning bernomor polisi B 2409 SOJ yang dikendarai Ayu Ting Ting terpaksa diberhentikan oleh petugas karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Dengan sikap kooperatif, Ayu kemudian memutar balik kendaraannya.
"Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” singkat Ayu, kepada petugas yang berjaga.
Sementara, salah satu petugas di lokasi itu, Hera Agus mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui mobil yang diberhentikannya itu dikendarai oleh Ayu Ting Ting.
Kata Agus, mobil yang dikemudikan Ayu melaju dari arah Jakarta menuju Kota Bogor. Saat tiba di Pos Sekat Baranangsiang, mobil Ayu Ting Ting diberhentikan petugas di antara antrean kendaraan lainnya.
Baca Juga: Sempat Tak Dikenali Petugas, Ayu Ting Ting Kena Razia Plat Ganjil Genap di Daerah Bogor
"Awalnya saya tidak tahu jika di mobil itu dikemudikan Ayu Ting Ting. Tahunya pas buka kaca mobil," kata Agus.
"Dia cuma bilang, tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap.
Setelah bilang itu, dia langsung putar arah.
Begitu aja," sambungnya. Penerapan sistem ganjil genap di Kota Bogor mulai diberlakukan Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
Seluruh ruas jalan di Kota Hujan itu akan dijaga oleh petugas gabungan.
Dalam teknis pelaksanaannya, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas akan diperiksa.
Petugas akan melarang dan menyuruh putar balik jika kedapatan ada kendaraan yang melanggar ketentuan sistem ganjil genap.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penindakan terhadap pelanggar ganjil genap dilakukan secara komunikatif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebih.
Sebab itu, sambung Susatyo, polisi tidak akan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar ganjil genap.
"Ganjil genap ini bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas.
Tapi penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada sanksi tilang," ucap Susatyo.