Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.
Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.
Baca Juga: Jangan Patah Semangat, Berikut Kabar Baik Bagi Kamu yang Tak Lolos Seleksi CPNS 2019, Yuk Simak
2. Usia
Perhatikan betul usia saat melamar.
Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Jika kalian sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa.
Kalian masih bisa ikut PPPK.
3. Hasil Scan tidak jelas
Dalam pendaftaran online para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.
Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.