Periksa data pada STNK, mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
Selain itu, cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Selanjutnya, periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.
Baca Juga: Kelewat Tajir, Nagita Slavina Keluar Rumah Pakai Piyama SultanSehargaRp1,5 Juta, Intip Bentuknya
Periksa dengan teliti, karena nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Untuk mengetahui nomor rangka, bisa dengan memeriksa bagian bodi kendaraan.
Setelah itu, periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan, tepatnya pada bagian mesin.
Perlu diingat, tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.
Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terakit ke Samsat untuk memeriksa keasliannya.