"UU Peternakan Pertanian Nomor 41 tahun 2014 dan Peraturan Menteri mengenai rumah potong hewan," ujar Sherina.
Di akhir unggahannya tersebut, Sherina Munaf berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
"Dan saya Sherina, mendukung penuh aparat hukum Indonesia untuk menghukum pelaku penyiksaan hewan," pungkas Sherina.
(*)