"Seserahan patut ngga diminta? Kita ngga usah ngomong barangnya apa. Barang seserahan diminta, cincin tunangan diminta, hadiah ulang tahun diminta," ujar Suryadi, kuasa hukum Tsania Marwah.
Tsania Marwa juga membenarkan hal tersebut.
"Karena kan kalo jam itu kan adalah hadiah ulang tahun, aku pun ngasih dia hadiah ulang tahun, dan itu ngga aku masukin sama sekali. Selebihnya yang diminta seserahan, sampai cincin yang dikasih waktu tunangan," jelas Tsania.
Baca Juga: Kiwil Koar-koar Masih Ingin Poligami, Rohimah Alli Bulatkan Tekad Tetap Jalankan Sidang Perceraian
"Namanya harta bersama kan harta yang diperoleh setelah kita nikah, semasa kita nikah," tambahnya.
Pada Desember 2020 lalu, Tsania Marwah diketahui mendatangi kediaman rumah lamanya yang kini masih menjadi kediaman Atalarik Syah.
Hanya saja, saat mengecek barang-barang milik pribadinya Atalarik mengaku barang-barangnya sudah tidak ada.
"Ya sesuai dugaan barang saya semua dibilang tidak ada, padahal jelas-jelas saya tidak pernah bawa barang itu keluar dari pagar ini," ujar Tsania di depan kediaman Atalarik.
Semestara itu, Tsania mengaku telah menjual barang-barangyang termasuk dalam daftar harta gono-gini untuk memenuhi kebutuhannya lantaran tidak dinafkahi semasa menjalani proses sidang cerai.
"Awalnya emas batangan, dua saya bawa satu saya tinggal di sana. Emas batangan itu saya jual juga karena ngga dapat nafkah," pungkasnya.
(*)