"Kami tegaskan tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Putri Delina. Penegasannya harta-harta itu adalah harta almarhum yang dibeli oleh Kang Sule.
Harta-harta tersebut dibeli semasa pernikahan dengan Kang Sule dan hasil jerih payah keringat dari Kang Sule yang diperuntukkan buat anak-anak. Bukan sama sekali dari pernikahan Teddy dengan almarhum Lina.
Ini harus ditegaskan biar nanti enggak keliru, biar masyarakat juga bisa memahami dan bisa menilai. Apakah salah tindakan Putri Delina mengamankan hak dari harta-harta yang diperuntukkan bagi anak-anak," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul PASANG BADAN Demi Lindungi Putri Delina, Rizky Febian Sampai Mohon-mohon ke Teddy: Stop Speak Up!