Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Jaro Saija, membenarkan masyarakat suku Badui harus berada di wilayahnya dan tidak boleh ke luar daerah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Pacar, Chef Juna Unggah Potret Tangan Diinfus Karena Covid-19
Begitu juga warga yang merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan di puskesmas setempat.
"Kami menjamin permukiman Badui terbebas Covid-19 dan penjagaan diberlakukan dengan ketat dan pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Badui dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya menjelaskan.
Artikel ini pernah tayang di GridHealth dengan judul Masyarakat Badui Catatkan Nol Kasus Covid-19, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan
(*)