Baca Juga: Tanpa Rogoh Kocek Dalam, 2 Bahan Alami Ini Mampu Jadikan Kulitmu Anti Keriput
Lima tempat karaoke disegel
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan ada lima tempat karaoke di Pati yang terpaksa disegel karena nekat beroperasi saat PPKM.
Menurutnya razia tersebut digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpo PP.
Ada puluhan pemandu lagu, beberapa pengelola serta pengunjung yang digelandang ke Mapolres Pati.
Baca Juga: Sering Bertengkar, 5 Pasangan Zodiak Ini Nggak Bakal Cocok, Libra dan Taurus Sama-sama Keras
Mereka menerima sanksi karena melanggar Peraturan Bupati Pati nomor 66 tahun 2020 tentang PPKM.
"Pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administrasi dikenai denda Rp 100 ribu serta teguran tertulis," terang Arie.
Selain itu polisi juga mengamankan ratusan botol miras di tempat karaoke tersebut.
Diturunkan pangkatannya
Sementara itu Bupati Pati Haryanto mengatakan jika pihaknya menjatuhkan sanksi penurunan pangkat pada MS selama tiga tahun.