Follow Us

Mabuk dan Masih Berseragam, PNS di Pati Terjaring Operasi Sedang Karaoke dengan Pemandu Lagu

None - Minggu, 17 Januari 2021 | 10:00
Ilustrasi karaoke
Pixabay

Ilustrasi karaoke

Baca Juga: Tanpa Rogoh Kocek Dalam, 2 Bahan Alami Ini Mampu Jadikan Kulitmu Anti Keriput

Lima tempat karaoke disegel

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan ada lima tempat karaoke di Pati yang terpaksa disegel karena nekat beroperasi saat PPKM.

Menurutnya razia tersebut digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpo PP.

Ada puluhan pemandu lagu, beberapa pengelola serta pengunjung yang digelandang ke Mapolres Pati.

Baca Juga: Sering Bertengkar, 5 Pasangan Zodiak Ini Nggak Bakal Cocok, Libra dan Taurus Sama-sama Keras

Mereka menerima sanksi karena melanggar Peraturan Bupati Pati nomor 66 tahun 2020 tentang PPKM.

"Pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administrasi dikenai denda Rp 100 ribu serta teguran tertulis," terang Arie.

Selain itu polisi juga mengamankan ratusan botol miras di tempat karaoke tersebut.

Diturunkan pangkatannya

Baca Juga: Saksikan Ibunya Disakiti oleh sang Ayah, Dul Jaelani Ogah Disebut 'Fotocopy' Ahmad Dhani: Hati Kan Enggak

Sementara itu Bupati Pati Haryanto mengatakan jika pihaknya menjatuhkan sanksi penurunan pangkat pada MS selama tiga tahun.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest