GridHype.ID - Kamis (14/1/2021), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pati terjaring razia.
Oknum PNS berinisial MS ini terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Pati di masapemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat ditangkap, MS kedapatan sedang mabuk berat di ruangan karaoke dengan mengenakan seragam dinas di Jalan Syech Jangkung Pati.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Lawas Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia
MS sendiri tercatat sebagai PNS di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pemkab Pati.
Saat diamankan ia asyik bernyanyi ditemani pemandu lagu di tempat hiburan tersebut.
Padahal, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) tempat karaoke dilarang beroperasi.
Baca Juga: Tanpa Rogoh Kocek Dalam, 2 Bahan Alami Ini Mampu Jadikan Kulitmu Anti Keriput
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.
"Iya benar beberapa hari lalu seorang PNS kami amankan di tempat karaoke.
Mulutnya bau miras. Ini pelanggaran karena di saat PPKM tempat karaoke dilarang beroperasi" kata Arie saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (16/1/2021).
Menurutnya MS dan sejumlah pemandu lagu serta pengelola tempat karaoke langsung dibawa ke kantor polisi untuk periksa.