Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Banjir Besar di Kalimatan Selatan, Benarkah Hanya karena Hujan Deras?

Helna Estalansa, None - Sabtu, 16 Januari 2021 | 12:00
Banjir Kalsel
via twitter.com/ericaloey

Banjir Kalsel

Untuk jumlah perusahaan sawit, pada Pekan Rawa Nasional I bertema Rawa Lumbung Pangan Menghadapi Perubahan Iklim 2011, tercatat 19 perusahaan akan menggarap perkebunan sawit di lahan rawa Kalsel dengan luasan lahan mencapai 201.813 hektar.

Mongabay melaporkan, 8 perusahaan sawit di Kabupaten Tapin mengembangkan lahan seluas 83.126 hektar, 4 perusahaan di Kabupaten Barito Kuala mengembangkan sawit di lahan rawa seluas 37.733 hektar, 3 perusahaan sawit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan luasan 44.271 hektar, 2 perusahaan di Kabupaten Banjar dengan lahan sawit seluas 20.684 hektar, kemudian, di Kabupaten Hulu Sungai Utara ada satu perusahaan dengan luas 10.000 hektar dan di Kabupaten Tanah Laut mencapai 5.999 hektar.

Baca Juga: Waspada! Denny Darko Peringatkan Warga Indonesia Soal Bencana Alam Mengerikan yang Bakal Terjadi di 2021: Air Ini Menyapu Kita Semua

Maraknya pertambangan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat terdapat 4.290 Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau sekitar 49,2 persen dari seluruh Indonesia.

Jefri pun menjelaskan mengenai jumlah perluasan lahan pertambangan.

“Sedangkan untuk tambang, bukaan lahan meningkat sebesar 13 persen hanya 2 tahun. Luas bukaan tambang pada 2013 ialah 54.238 hektar,” tambah Jefri.

Baca Juga: Dari Virus Zombie yang Membuat Manusia Punah hingga Badai Matahari, Nostradamus Ramalkan Bencana Mengerikan yang Terjadi di Tahun 2021

Tidak hanya di Kalsel, wilayah Kalimanatan lain juga digerus oleh area pertambangan.

Pada 27 September 2020, Walhi Kalsel bersama Jatam, Jatam Kaltim, dan Trend Asia, membentuk koalisi #BersihkanIndonesia.

Mereka mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuka dokumen Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Baca Juga: Mensos Korupsi Uang Bansos Pandemi Covid-19 dengan Jumlah Fantastis, Ketua KPK Sebut Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x