Follow Us

Tak Bisa asal Diberikan, Simak Beberapa Kondisi Penerima yang Justru Pantang Menerima Suntik Vaksin Covid-19

Ruhil Yumna - Sabtu, 09 Januari 2021 | 11:47
Vaksinasi vaksin virus corona (Covid-19).
Freepik

Vaksinasi vaksin virus corona (Covid-19).

Yang kedua adalah mereka yang memiliki penyakit paru, seperti asma, PPOK dan TBC.

Vaksinasi bisa dilakukan saat kondisi pasien telah terkontrol dengan baik.

Khusus bagi penderita TBC, pemberian vaksin bisa dilakukan minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkolosis.

Baca Juga: Jerawat Sering Muncul di Alis Kamu? Ternyata Ini Penyebabnya

Dosis pemberian vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 akan diberikan pada penerima melalui suntikan intramuskular sekali pakai pada bagian lengan kiri atas.

Untuk vaksin Sinovac, Sinopharm, Novavax, Moderna, dan Pfizer, jumlah dosis yang diberikan adalah 2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosisnya. Sementara, vaksin

Astrazeneca diberikan dalam 1-2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosis.

(*)

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest