Bantah jual harta almarhum Lina
Teddy Pardiyana menanggapi kabar telah menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, istrinya.
Melalui Ali Nurdin, pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah kabar tersebut.
Menurut Ali Nurdin, kliennya tidak menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah karena masih atas nama orang lain.
"Lucu ya. Kalau dibilang menjual aset berupa rumah, padahal bukan atas nama si penjual, itu mustahil. Nggak mungkin," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).
Kabar tersebut berhembus setelah Rizky Fenian mempertanyakan uang hasil penjualan kamar kos-kosan yang dibangun almarhumah Lina Jubaedah dari uang Rizky Febian.
"Kalau memang harta gono gini, terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen. Jual rumah bukan kayak jual pisang goreng," lanjutnya.
Ali Nurdin menyatakan, ada prosedur panjang untuk menjual rumah, dan jika Teddy Pardiyana melakukan hal tersebut, maka kliennya bisa dipidanakan.
"Jangankan hari ini, mungkin sebulan atau dua bulan lalu Teddy sudah ditangkap polisi karena melakukan pemalsuan," jelas Ali Nurdin.
Pelawak Sule menjelaskan anak sulungnya itu tidak menuding siapapun.
Selama ini Rizky Febian hanya mempertanyakan haknya yang berupa uang hasil pengelolaan rumah kos-kosan yang saat ini dikelola Teddy Pardiyana.