Teddy Pardiyana diketahui hari ini menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk menanyakan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Baca Juga: Kini Menetap di Pulau Dewata, Intip Rumah Mewah Nana Mirdad Bak Villa Megah dengan Fasilitas Lengkap
Dalam tayangan YouTube, Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya itu.
"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana tauangan YouTube SelebOncam, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.
Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.
Teddy sempat menyingung bahwa Rizky Febian dan Putri Delina tak perhatian ke adik tirinya yakni buah cinta Lina Jubaedah dan Teddy Perdiyana.