GridHype.ID - Dengan sangat yakin, kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebut jika sang klien berhak atas warisan yang ditinggalkan oleh mendinag Lina Jubaedah.
Keyakinannya itu makin kuat usai ia menemani Teddy ke Pengadilan Agama Bandung untuk berkonsultasi.
Dalam tayangan YouTube, Ali Nurdin yakin bahwa Teddy bersama bayinya bisa menjadi ahli waris yang sah.
"Kami setelah dari Pengadilan agama semakin nyakin Bintang dan Teddy adalah Ahli waris yang sah," ucap Ali Nurdin kuasa hukum Teddy Pardiyana tayangan YouTube SelebOncam, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).
Ali Nurdin mengaku saat ini berusaha membanti Teddy mendapatkan haknya sebagai suami sah dari Lina Jubaedah.
Ia bahkan rela tidak dibayar oleh Teddy untuk membantunya dalam masalah hak warisan almarhumah Lina Jubaedah.
"Saya kasih statmen saya hanya bantu Teddy dan bayinya mendapatkan hak-nya, saya tidak akan menerima uang dari sana walau satu sen," tegasnya.
Saat ini Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian masih berpolemik soal hak waris dari Lina Jubaedah.
Teddy sempat mengeluhkan bahwa kakak-kakak sambung bayinya sudah mulai jarang menjenguk anaknya di Bandung.
Teddy sambangi Pengadilan Agama Bandung