GridHype.ID - Pemberitaan soal Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes masih terus menjadi konsumsi publik.
Berbagai sepkulasi dan fakta soal kasus video syur mirip Gisel itu bermunculan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah pengakuan dari Gisel dan MYD, melalui kanal YouTube SCTV pada Minggu (3/1/2021),
Baca Juga: Bukan Karena Uang Atau Orang Ketiga, Pablo Benua Ungkap Alasan Sebenarnya Ceraikan Rey Utami
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Gisel dan MYD mengaku menjadi pemeran di video syur tersebut.
"Pada saat kita melakukan pemeriksaan, salah satu yang diakui adalah memang betul," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saudari GA ini yang ada di video asusila yang beredar, saudara MYD juga mengakui," imbuhnya.
Sedangkan hubungan Gisel dan MYD saat membuat video syur tersebut sebatas rekan kerja.
Gisel mengundang MYD yang sedang berada di Jepang untuk bersama-sama melakukan pekerjaan di salah satu event.
"Dan pada saat itu saudari GA dan MYD, ada hubungan kerja salah satu event yang ada di Kota Medan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saudara MYD, memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini," imbuhnya.
Setelah itu, Gisel dan MYD malah meminum-minuman keras hingga keduanya mabuk.
Bahkan, Gisel dan MYD dengan gamblang mengaku saling suka.
"Selesai kegiatan acara mereka sempat minum-minuman keras, dengan saat itu dalam kondisi mabuk katanya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus
"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka, seperti yang pernah saya sampaikan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Gisel terancam dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi karena membuat konten asusila tersebut.
Sementara MYD alias Michael Yukinobu de Fretes dikenakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
"Makanya di sini diancam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 ini saudari GA," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Karena sudari GA yang membuat dan yang memposting langsung dengan handphone yang ada," imbuhnya.
Selain itu Kombes Pol Yusri Yunus juga menyebutkan bahwa Gisel yang mengirim video itu pada MYD.
"Jadi ada pengiriman dari handphone saudari GA ke handphone sudara MYD menggunakan salah satu aplikasi, karena sama-sama menggunakan iPhone, menggunakan AirDrop," tandasnya.
Roy Marten Bela Gisel
Ayah aktor Gading Marten, Roy Marten tampak iba melihat mantan menantunya, Gisella Anastasia alias Gisel.
Roy Marten menyadari bahwa mantan istri Gading Marten tersebut tengah menjadi buah bibir dan banjir hujatan dari berbagai pihak.
Hal itu tidak lain adalah terkait kasus video asusila Gisel yang menjadi sorotan masyarakat luas.
Terungkapnya kasus video syur 19 detik Gisel membuat orang-orang di sekitarnya menjadi sorotan.
Terutama keluarga Gading Marten sebagai mantan suaminya.
Suka tidak suka, Roy Marten sebagai mantan mertua juga harus angkat bicara.
Ia menyayangkan ada orang-orang yang melayangkan hujatan dan hinaan kepada Gisel.
Menurutnya, aksi masyarakat yang berbondong-bondong menghujat mantan istri Gading Marten itu malah akan membuatnya terpuruk.
Hal itu disampaikan Roy Marten melalui tayangan Rumpi di Kanal YouTube Trans TV, Sabtu (2/1/2021).
"Ini ada sebuah pribadi yang baru tersakiti, sebuah pribadi yang lagi terpuruk sebaiknya ikut kita doakan, supaya bangkit kembali," ujar Roy Marten.
Baca Juga: Kocak! Luna Maya Ceritakan Pengalaman Kecolongan First Kiss Saat SD: Dia Bukan Pacar Gue
"Bukan kita tambah dengan caci maki kita," imbuhnya.
Terlepas apa yang telah dilakukan Gisel, publik semestinya memang tidak bertindak demikian.
Pasalnya, hal itu akan membuat pelaku semakin sulit untuk bangkit dari keterpurukan.
Tak hanya berpesan kepada netizen, Roy Marten juga dengan berat hati menyinggung pelapor video syur 19 detik tersebut.
Roy Marten yang dipaksa oleh Feni Rose mengungkapkan perasaannya, tampak menyayangkan tindakan pelapor terhadap Gisel.
"Ngapain dia lapor-lapor itu ngapain, bukan urusan dia sebenarnya," kata Roy Marten.
Gisel rencananya akan dipanggil pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.
Atas perbuatannya, GA alias Gisel sebagai perekam terancam dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi karena membuat konten asusila tersebut.
Sementara MYD alias Michael Yukinobu de Fretes sebagai pemeran pria dikenakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. (TribunWow.com)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ngaku Buat Video Syur saat Mabuk, Polisi Sebut Gisel dan MYD Saling Suka: Jadi Ada Pengiriman