Hal ini demi kebaikan sang anak sendiri yang baru berusia 5 tahun.
"Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan pengajuan penetapan pengadilan untuk dicabut hak asuh dari ibunya," kata Arist.
"Dan ini demi kepentingan terbaik anak," imbuhnya.
Menilik dari masalah yang terjadi, Komnas PA memberikan rekomendasi agar Gisel memberikan hak asuhnya pada Gading.
Selain itu, ia juga memberikan dukungan jika Gading ingin mengajukan pengambil alihan anaknya ke pengadilan.
"Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading," tutur Arist.
Baca Juga: Intip Peruntungan Shio Kamu di Tahun Kerbau Logam 2021, dari Bisnis Hingga Percintaan
"Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan ke pengadilan untuk sementara hak asuh itu ada pada Gading," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Kelakuan Gisel Memalukan, Komnas PA Desak Hak Asuh Anaknya Dicabut: Serahkan pada Gading
(*)