GridHype.ID - Awal tahun 2021 ini menjadi permulaan baru bagi kehidupan artis Galih Ginanjar dan selebgram Pablo Benua.
Bagaimana tidak Galih Ginanjar dan Pablo Benua dibebaskan bersyarat dari Rutan Cipinang.
Keduanya bebas usai mendapat asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya dipenjara karena kasus pencemaran nama baik terhadap Fairiz A. Rafiq dalam video "ikan asin".
Baca Juga: Rela Jauh-Jauh Terbang ke Medan dari Jepang 2017 Lalu, Gisel Rupanya Berikan Tawaran ini Untuk MYD
Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara, sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Dapat asimilasi
Asimilasi itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta hari Rabu, 30 Desember 2020 dan mulai menjalani asimilasi di rumah," ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/12/2020).
Namun Galih Ginanjar dan Pablo Benua masih dalam bimbingan dan pengawasan balai pemasyarakatan Jakarta Timur sampai bebas murni.
Rey Utami tak tahu Pablo Benua bebas