Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditetapkan Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Ungkap Video Syur Mirip Dirinya Dibuat Tahun 2017 di Medan

Ruhil Yumna - Selasa, 29 Desember 2020 | 15:45
Gisella Anastasia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin (kanan) saat mendatangi pemeriksaan pertama di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Kompas.com | Ady Prawira Riandi

Gisella Anastasia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin (kanan) saat mendatangi pemeriksaan pertama di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

GridHype.ID - Akhirnya usai menjadi teka-teki di tengah masyarakat, pihak kepolisian menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur.

Sebelumnya Gisella Anastasia sendiri telah dijadikan saksi dari kasus video syur mirip dirinya itu.

Dengan penentapan ini maka status Gisella Anastasia naik menjadi tersangka.

Baca Juga: Polda Metro Jaya, Telah Tetapkan Gisella Anastasia sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Mengenai penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka, pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, telah membenarkannya.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020), seperti dilansir dari Tribunnews via Tribun Seleb.

Diketahui sosok pria yang beradegan panas dengan panas adalah MYD.

Atas tindakannya itu Gisel dan MYD dikenakan pasal pornografi.

Untuk selanjutnya, Gisella Anastasia dan MYD akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Usai Lakukan 2 Kali Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisella Anastasia Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Source : tribunnew.com tribun seleb Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x