"Sehingga kami periksa yang bersangkutan hari ini. Nanti kita tunggu hasilnya. Setelah berkas lengkap, akan kami limpahkan lagi ke penyidik," kata Yusri.
Sebelumnya Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya ditangkap dan sudah ditahan polisi. Mereka PP (26) dan MN (24) merupakan pemilik akun twitter yang menyebarkan video asusial itu secara masif di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PP diamankan di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, dan MN di Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Baca Juga: Ogah Diwawancari Terkait Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Pilih Kabur: Saya Sudah Jawab
Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia memilih bungkam ketika ditanyakan kembali video asusila mirip dirinya.
Setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), Gisella Anastasia tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait video tersebut.