Follow Us

Diangkat Menteri Gantikan Wishnutama, Sandiaga Uno Bakal Terima Gaji dengan Rincian Berikut Ini

Linda Fitria - Rabu, 23 Desember 2020 | 14:15
Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019)
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI

Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019)

GridHype.ID - Belakangan, berita soal pergantian menteri jadi isu yang cukup panas.

Pasalnya, ada beberapa nama menteri yang diganti dengan nama-nama baru.

Melansir Tribunnews, Selasa (22/12/2020), Jokowi pun mengumumkan daftar nama menteri barunya.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Ayu Ting Ting Dapat Hadiah Serta Ucapan Romantis dari Adit Jayusman, Terkuak Panggilan Sayang Sang Biduan untuk Kekasihnya

Yakni Tri Rismaharini menjabat sebagai Menteri Sosial, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Quoumas sebagai Menteri Agama, dan Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Keenam nama ini rencananya akan dilantik pada hari ini, Rabu (23/12/2020) dan segera menggantikan menteri sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Calon Menteri Baru yang Bakal Dilantik Hari ini, Terbanyak hingga Rp 5 Triliun

Dari daftar di atas, nama Sandiaga Uno tentu mencuri perhatian.

Pasalnya, pada tahun 2019 Sandiaga gagal melaju menduduki jabatan Wakil Presiden Indonesia.

Kini dirinya justru diangkat menjadi menteri menggantikan posisi Wishnutama.

Mendapat kesempatan emas, Sandi nantikan akan memegang peranan besar di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca Juga: Sesumbar Pingin Nikah Muda, Hubungan Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar Diisukan Kandas

Selain gebrakan yang nantinya banyak ditunggu, ada hal lain yang membuat banyak orang penasaran.

Yakni rincian gaji yang nantinya bakal diterima Sandi dan 5 menteri baru nanti.

Melansir Kompas.com, merujuk pada PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji menteri negara telah ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Baca Juga: Serasa Dunia Milik Berdua, Adit Jayusman Beri Ayu Ting Ting Bunga dan Tulis Pesan Romantis : Dear Ayu Sayang

Sedangkan untuk tunjangan dan fasilitas lainnya mendapat Rp 13.608.000 per bulan sesuai Kepres Nomor 68 Tahun 2001.

Jadi jika ditotal gaji dan tunjangn yang nantinya akan diterima menteri ialah Rp 18,64 juta per bulan.

Tapi tak hanya itu saja, Sandi Cs nanti juga akan mendapat beberapa fasilitas lain berupa dana operasional, dan besarannya lebih dari gaji serta tunjangan menteri.

(*)

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest