Baca Juga: Sesumbar Pingin Nikah Muda, Hubungan Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar Diisukan Kandas
Selain gebrakan yang nantinya banyak ditunggu, ada hal lain yang membuat banyak orang penasaran.
Yakni rincian gaji yang nantinya bakal diterima Sandi dan 5 menteri baru nanti.
Melansir Kompas.com, merujuk pada PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji menteri negara telah ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Sedangkan untuk tunjangan dan fasilitas lainnya mendapat Rp 13.608.000 per bulan sesuai Kepres Nomor 68 Tahun 2001.
Jadi jika ditotal gaji dan tunjangn yang nantinya akan diterima menteri ialah Rp 18,64 juta per bulan.
Tapi tak hanya itu saja, Sandi Cs nanti juga akan mendapat beberapa fasilitas lain berupa dana operasional, dan besarannya lebih dari gaji serta tunjangan menteri.
(*)