GridHype.ID- Setiap orang yang menempuh pendidikan pasti memiliki ijazah.
Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi pasti mendapatkan ijazah pendidikan.
Sebab, ijazah pendidikan sangat penting dalam kehidupan kita.
Salah satunya yakni ijazah pendidikan biasanya menjadi syarat utama dalam mencari pekerjaan.
Baca Juga: Gantikan Wisuda Anaknya yang Telah Tiada, Seorang Ayah Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Terima Ijazah
Oleh karena itu, masyarakat diimbau menyimpan baik-baik ijazah pendidikan ini.
Ijazah jangan sampai hilang atau rusak sehingga mengganggu keabsahannya.
Namun, bagaimana jika ijazah terlanjur rusak atau hilang?
Simak cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak berikut ini:
Baca Juga: Masih Jomblo, Ria Ricis Blak-blakkan Pingin Cepat Nikah Usai Wisuda Sarjana
1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat.
Sampaikan kepada petugas bahwa kamu berniat untuk membuattsurat kehilangan ijazah.