GridHype.ID - Presenter kondang, Vicky Prasetyo memilih melangkah ke jenjang lebih serius bersama Kalina Ocktaranny.
Kendati demikian, Vicky Prasetyo harus menyelesaikan kasus hukum yang menimpanya.
Diketahui, rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang telah kandas berakhir perseteruan di meja hijau.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tindakan penggerebekan yang dilakukan di rumahnya pada November 2018 lalu.
Namun kini kabarnya laporan tersebut dikabarkan telah SP3 atau dihentikan.
"Vicky baru bisa menjelaskan ke media besok terkait dengan SP3 laporan Angel Lelga itu," ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Momo Geisha Melahirkan Anak Kedua, sang Bayi Langsung Dapat Julukan Anak Sultan
Razman baru menerima kabar dari Vicky Prasetyo melalui pesan WhatsApp (WA).
"Vicky baru kirim ke saya itu dalam bentuk WA.
WA dikirim ke saya, Vicky bilang,"Bang saya nunggu aslinya, sebaiknya saya jelakan besok," bebernya.
Namun untuk keterangan lebih lanjut Vicky akan menjelaskan dengan membawa bukti suratnya.
"Apa yang dikirim Vicky ke saya lewat WA itu tentang di-SP3 laporan Angel Lelga besok akan diterangkan lebih jelas.
Tapi jika itu benar adanya, maka menurut saya ini pintu masuk bahwa Angel bisa segera diperiksa."
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Luhut Minta Mal hingga Tempat Hiburan di Jakarta Tutup Lebih Awal
Diketahui jika Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik.
Angel Lelga yang mendapatkan panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan mangkir sebanyak dua kali.
"Pertama, Angel Lelga terang-terangan dua kali panggilan mangkir, itu ada faktanya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Salshabilla Adriani Diduga Mabuk hingga Alami Kecelakaan Beruntun, Ini Faktanya
Panggilan pertama alasannya sedang berada di luar negeri.
Kuasa hukumnya waktu itu menyampaikan ke saya dia sedang berada di luar negeri dan minta dicarikan solusi perdamaian.
Saya tanya sama Vicky mereka nggak mau damai, ingin lanjut prosesnya," tuturnya.
Sementara pada panggilan kedua, Angel justru live di acara televisi.
"Panggilan kedua saudara Angel malah live di salah satu tv swasta," ungkap Razman.
Razman tak mau buru-buru bertindak soal laporan Angel Lelga yang dikabarkan SP3.
"Saya mengajak Vicky juga tidak bilang ke publik dulu.Tapi ini datanya ada, saya sudah lihat.
Siapa tahu ada orang iseng kirim ke Vicky kan itu tidak faktual tandanya," jelasnya.
Namun jika benar laporan tersebut telah dihentikan dan jika Angel Lelga tak terima dapat mengajukan praperadilan.
Baca Juga: Jadi Sosok Pekerja Keras di Keluarga, Siapa Sangka Kebiasaan Raffi Ahmad Ini Tidak Disukai Rafathar
"Kalau Angel tidak terima (SP3 ini) ya tinggal lakukan pra peradilan," kata Razman Arif.
Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul Laporan Angel Lelga pada Vicky Prasetyo Dikabarkan Telah Dihentikan, Kuasa Hukum Vicky Buka Suara
(*)