Sehingga, tidak ada lagi yang melakukan penganiayaan terhadap petugas penanggulangan Covid-19.
Pemerintah menurut Wiku mengapresiasi Nurcahya yang tak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.
"Saya berharap adanya kejadian serupa seperti di minggu lalu ini, tidak menciptakan ketakutan dalam melaksanakan tugas.
Sebaliknya pimpinan daerah dan lingkungan dapat mengambil inspirasi serta motivasi dari keberanian Lurah ini dalam melindungi warganya dari bahaya Covid-19 karena Covid-19 ini Belumlah selesai," katanya.
Untuk diketahui Nurcahya dipukul oleh sejumlah orang saat melakukan monitoring PSBB di Jalan Kemang Selatan VII B, Minggu dinihari (22/11/2020).
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Jaksel.
Dua orang pelaku berinisial RQ 22 tahun dan PK (22) telah ditangkap dan menjadi tesangka.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M.