Follow Us

Sah, Pemerintah Larang Kerumunan Pada Saat Natal dan Tahun Baru di Tempat Umum

None - Selasa, 15 Desember 2020 | 14:15
Ilustrasi tahun baruan
Flickr (labeled to reuse)

Ilustrasi tahun baruan

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," katanya.

Hadir dalam Rakor virtual tersebut Menkes Terawan Agus Putranto, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Larang Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum"

Source : kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest