Follow Us

Sehari Setelah Habib Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka, Suasana Markas FPI di Petamburan Tampak Lenggang dan Tak Ada Penjagaan

Helna Estalansa, None - Jumat, 11 Desember 2020 | 15:00
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.
(Warta Kota/Desy Selviany)

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.

GridHype.ID - Nama Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kini masih ramai diperbincangkan.

Kini, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ya, Rizieq Shihab terjerat dalam kasus keramaian di Petamburan.

Pasca HRS ditetapkan sebagai tersangka, suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat terlihat lengang.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Hingga Dicekal ke Luar Negeri, Polisi Segera Ambil Langkah Penangkapan dalam Waktu Dekat

Tidak ada penjagaan di depan Jalan Petamburan III seperti beberapa pekan sebelumnya.

Suasana itu terlihat sehari setelah Imam Besar FPI Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (11/12/2020) pagi terlihat tidak ada pria-pria berseragam berwarna putih di akses masuk Jalan Petamburan III seperti sepekan sebelumnya.

Hal itu membuat suasana agak lengang ketimbang sepekan lalu.

Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020)
Wartakotalive.com/Desy Selviany

Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020)

Baca Juga: Rekaman Suara Pengawal Rizieq Shihab Hebohkan Publik, Roy Suryo Sebut Terlalu Jernih Suaranya: Seandainya Rekaman CCTV di Ruas Tol Itu Bisa Didapatkan

Pun di dalam Jalan Petamburan III cukup lengang.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest