Follow Us

Lebih Ringan dari Tuntunan Jaksa, Vonis Hakim untuk Vanessa Angel Telah Diumumkan

Helna Estalansa, None - Minggu, 29 November 2020 | 21:15
Vanessa Angel
instagram.com/vanessaangelofficial

Vanessa Angel

Baca Juga: Vanessa Angel Jalani Hukuman 3 Bulan Penjara, Ibu Mertua Tak Kuasa Bendung Air Mata Sebut Cucunya Butuh ASI

Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel kembali jalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). JPU minta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama enam bulan kurungan penjara.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel kembali jalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). JPU minta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama enam bulan kurungan penjara.

Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 6 bulan kurungan penjara.

Vanessa Angel ditangkap polisi di rumahnya pada 16 Maret 2020.

Dari penangkapan itu, polisi mendapati psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir di rumah Vanessa Angel.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest