Baca Juga: Vanessa Angel Jalani Hukuman 3 Bulan Penjara, Ibu Mertua Tak Kuasa Bendung Air Mata Sebut Cucunya Butuh ASI
Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 6 bulan kurungan penjara.
Vanessa Angel ditangkap polisi di rumahnya pada 16 Maret 2020.
Dari penangkapan itu, polisi mendapati psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir di rumah Vanessa Angel.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
(*)