GridHype.ID - Diberitakan sebelumnya, artis seni peran Vanessa Angel terjerat kasus narkoba.
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir.
Sidang dengan agenda saksi dari mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik pun digelar kemarin Senin (28/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Abdul Malik.
Abdul Malik mengaku tidak memberikan 6 butir Xanax kepada Vanessa Angel.
"Karena menunggu (persidangan kasus prostitusi) terlalu lama, saya waktu itu minum obat dari dokter.
Dan saudari Vanessa Angel bertanya 'obat apa itu?'" kata Jaksa membacakan BAP Abdul Malik dilansir dari Kompas.com (28/09/2020).
Abdul kemudian memberikan obat tersebut setelah Vanessa Angel menunjukkan resep dokter.
"(Awalnya) saya tidak memberi.