Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nggak Perlu Khawatir Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Cukup Buat Pengaduan Lewat Nomor WhatsApp atau Klik Webisite Kemnaker

Nabila Nurul Chasanati, None - Sabtu, 28 November 2020 | 19:15
Ilustrasi uang BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang BLT

GridHype.ID - Pemerintah menggelontorkan dana tak sedikit untuk membantu para pekerja yang terkena dampak dari wabah covid-19.

Salah satunya adalah bantuan tunai subsidi gaji.

Nah, bagi kalian yang belum mendapatkan BLT pemerintah berupa subsidi gaji, bisa mengajukan pengaduan.

Baca Juga: Pantas Nikita Mirzani Sesumbar Tak Ingin Cari Pasangan Hidup, Tabiat Mantan Suaminya DIbongkar Habis-habisan oleh Sang Adik : Enggak Ada Akhlaknya tuh Orang

Berikut ini tata cara mengajukan pengaduan BLT subsidi gaji bagi Anda yang belum mendapatkannya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua bagi para buruh/karyawan.

Pencairan BLT subsidi gaji ini masuk dalam tahap V kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Ditanya Ini oleh Maudy Ayunda, Nadiem Makarim Heran Sambil Menghela Napas, Perntanyaan Apa?

Dengan cairnya tahap V ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji dari tahap I hingga V kepada 11,052 juta orang.

Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BLT subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5,928 juta orang penerima BSU.

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Asha Syara Gugat Cerai Suaminya Setelah 8 Tahun Menikah

Source :Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x