Grdhype.id-Turunnya bantuan subsidi upah yang ditujukkan untuk guru honorer diharapkna dapat meringankan beban para guru honorer di masa pandemi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim resmi memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 Juta bagi guru honorer yang memenuhi persayaratan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemdikbud ini diberikan bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Cara Mencairkannya di BRI
Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.
Adapun penerima bantuan ini merupakan para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dikutip dari Setkab.go.id.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 akan Segera Cair, Yuk Catat Jadwal Pencairannya
Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Nadiem juga menyampaikan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.