GridHype.ID - Dampak yang ditimbulkan pandemi virus corona atau Covid-19 memang tak main-main.
Salah satu dampak yang cukup menurun drastis yaitu di bidang ekonomi.
Untuk itu, pemerintah kini tengah gencar-gencarnya memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ya, kali ini ada kabar gembira untuk para pekerja.
BLT Subsidi Gaji gelombang 2 akan segera disalurkan.
Sudah sangat dinantikan, pencairan BLT subsidi gaji akan bisa segera diterima oleh para pekerja yang memenuhi syarat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) disalurkan melalui dua termin pembayaran.
Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.
Menaker Ida Fauziyah pun mengumumkan jadwal pencairan dana BLT subsidi gaji tersebut.
Baca Juga: Hanya Bermodal Nomor KTP, Kamu Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar BPUM BRI
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap Lima Ditransfer Hari ini, Sebanyak 618.588 Pekerja Akan Menerimanya
Menaker Ida Fauziyah pun mengumumkan jadwal pencairan dana BLT subsidi gaji tersebut.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Siap-siap Terima Dana Lagi! Menaker Ungkap Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
(*)