Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Cara Mencairkannya di BRI

Senin, 09 November 2020 | 13:15
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres

Gridhype.id-Berbagai bantuan langsung tunai di salurkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19 dalam beberapa kategori.

Salah satunya adalah bantuan yang ditujukkan oleh para pelaku usaha mikro senilai Rp2,4 Juta.

Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM atau disebut BPUM dapat dicek secara online di link eform.bri.id/bpum.

Baca Juga: Serahkan Jenazah Ibunya Untuk Penelitian Penyakit Langka, Pria ini Ajukan Gugatan Saat Tahu Tubuh Sang Ibu Dijual ke Angkatan Darat AS Untuk Bahan Eksperimen Keji

(Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
(Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap Lima Ditransfer Hari ini, Sebanyak 618.588 Pekerja Akan Menerimanya

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BPUM di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM dan Mencairkan BPUM di BRI, Akses Link eform.bri.id/bpum

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya