GridHype.ID- Nama Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan publik belakangan ini.
Hal ini terkait penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padaEdhy Prabowo.
Politikus yang berasal dari Partai Gerindra ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bibit lobster atau benur.
Baca Juga: Kabar Baik, WHO Ungkap Dunia Bisa Kembali Pulih Tahun Depan dengan Penggunaan Vaksin Covid-19
Ia ditangkap bersama rombongan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Dilansir TribunWow.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kasus tersebut dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (26/11/2020).
Diketahui istri Edhy, Iis Rosita Dewi, turut diperiksa KPK terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Hirup Udara Segar, Dwi Sasono Keluar dari RSKO Cibubur Hari Ini
Ali Fikri lalu menjelaskan aliran dana dari penyuap kepada Edhy Prabowo (EP).
"Rekening atas nama (inisial) AR yang juga tersangka, yang masuk jumlahnya saat ini Rp 3,4 miliar adalah dari AGT," jelas Ali Fikri.
Tersangka AGT adalah pemilik perusahaan eksportir yang mengumpulkan dana ekspor.
Baca Juga: Tak Hanya Ampuh Obati Masuk Angin, Bawang Merah Juga Bisa Atasi 6 Penyakit Serius Berikut ini