GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, kabar mengejutkan datang dari Millen Cyrus.
Artis yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini digelanddang pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diberitakan sebelumnya jika Millen Cyrus akan ditempatkan di sel pria sesuai jenis kelamin yang tercantum di kartu tanda penduduk (KTP).
Namun pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk menempatkan Millen di sebuah sel khusus, terpisah dari wanita dan pria.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020), info terbaru itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengkonfirmasi terkait penempatan Millen yang akan ditahan di sel khusus.
"Iya betul (Millen ditempatkan di sel khusus)," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Yusri mengatakan, langkah tersebut diambil guna menghindari masalah yang mungkin akan terjadi jika Millen ditempatkan di sel pria.
"Khusus sendiri enggak digabung sama pria wanita kami tempatkan di sel khusus ternyata kan dia bisa khusus biar enggak di polemik. Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.
Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.