"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial.
Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri.
Baca Juga: Tanamkan Kepercayaannya pada Putri Kesayanngannya, Gisel pada Gempi: Aku Enggak Nutup-nutupin
Menurut Yusri, tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak supaya mereka dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
2. Polisi masih kejar pelaku lain
Kasus video syur mirip Gisel saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Kepolisian juga masih mengejar pelaku lainnya yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.
3. Akan panggil Gisel
Polda Metro Jaya juga akan memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Gisel dijadawalkan akan diperiksa polisi pada tanggal 17 November 2020.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama atis yang mirip itu, inisialnya GA.