Rencananya kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa kita undang di sini," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel sudah angkat bicara mengenai video syur tersebut. Gisel mengaku bingung untuk mengklarifikasi berkait video syur tersebut.
Mengingat, ini bukan kali pertama ia tersandung kasus video tersebut.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
Gestur Gisel Klarifikasi Dinilai Sembunyikan Sesuatu
Gestur Gisel saat memberikan klarifikasi terkait video syur mirip dirinya dinilai janggal, pakar ekspresi sebut ada kecemasan hingga menyembunyikan sesuatu.
Setelah video syur mirip dirinya viral, Gisel akhirnya merespons.
Namun, gestur Gisel ketika memberikan klarifikasi dinilai ganjil oleh Nunki, pakar ekspresi.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel di Media Sosial
Nunki merasa korban yang mendapat dampak negatif dalam kasus ini seharusnya lantang membantah.
Namun hal tersebut tidak dilakukan Gisel.