Kasus perkosaan itu ternyata sudah dilakukan pasangan orang tua tiri SR sejak beberapa tahun sebelumnya.
Bahkan SR mengaku sudah tujuh kali diperkosa saat berusia 12 tahun.
Empat tahun lamanya SR selalu dirundung rasa takut.
SR baru berani melaporkan aksi bejat ayah dan ibunya pada Kamis (5/11/2020).
Siswi SMA di Kota Sorong itu tak percaya kedua orangtua angkatnya berbuat begitu.
SR mengatakan, ayah dan ibu tirinya sering mencampur roti dengan obat tidur di saat ayahnya akan melakukan aksi bejatnya.
Pejabat sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sorong Kota Bripka Johni Sompotan mengatakan, setelah menerima laporan polisi kasus pemerkosaan yang menimpa SR, pihaknya sedang mengembangkan kasus dengan membentuk tim dari PPA dan Resmob untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku ADR.
Ia menyebut, kasus pemerkosaan itu dilakukan ayah tiri dan dibantu ibu tiri korban.
Korban meronta tapi tak berdaya dan diperkosa sebanyak tujuh kali saat korban berusia 12 tahun.