Baca Juga: Tak Kunjung Penuhi Panggilan Penyidik, Ayah Atta Halilintar Siap Jika Ditetapkan sebagai Tersangka
Pencabutan laporan tersebut, ayah Atta Halilintar tak lagi tersandung masalah hukum lagi dan bisa mudah menjalani aktivitas.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," ujarnya.
Perdamaian, kata Rhaditya Putra, akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi.
Menurut dia, hubungan Halilitar dan Happy tidak retak lagi dan masih terikat sebagai orang tua terhadap putri dari pernikahan mereka.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian."
"Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai," ujar Rhaditya Putra Perdana lagi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Penelantaran Anak Ayah Atta Halilintar dengan Mantan Istri Berakhir Damai
(*)