Kejadian terjadi pada 23 Maret 2020 saat Lou di minta ke rumah Li.
Li langsung melakukan rencananya hingga Lou meninggal.
Baca Juga: Gunung Merapi Naik Level Siaga, BPPTKG Yogyakarta Sebut 4 Kabupaten Ini Masuk Daerah Berbahaya
Tak selesai, Li tega mencincang dan memasak jasad dokter itu.
Ia juga membuang potongan tubuh Lou yang lain ke toilet.
Sayangnya kejahatan Li tidak berakhir sempurna.
Polisi menggerebek tempat kejadian dan menangkap Li atas tuduhan pembunuhan yang sudah direncanakan.
Baca Juga: Potret Anak Bungsu Duta Sheila on 7, Atlet Badminton yang Gantengnya Nggak Kalah dari Sang Ayah
Kejahatan itu pun akhirnya membuat Li dijatuhi hukuman mati dan denda hingga Rp 212 juta.
(*)