GridHype.ID - Kamis (5/11/2020), status Gunung Merapi naik dari level waspada menjadi siaga.
Peningkatan status ini disebabkan adanya aktivitas vulkanik yang bisa berujung erupsi berbahaya.
Melansir Tribun Jogja, dari keterangan yang didapat dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, peningkatan status ini mulai berlaku 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Brisia Jodie Diteror Kejadian Mistis Sejak Dua Bulan Terakhir
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," demikian bunyi pernyataan BPPTKG Yogyakarta melalui siaran pers.
Tak hanya itu, BPPTKG juga memberikan keterangan lanjutan soal daerah yang mungkin bisa terdampak.
Daerah yang diprakirakan masuk dalam daerah berbahaya ialah 4 kabupaten yang mengelilingi Gunung Merapi sendiri.
Di antaranya wilayah DIY yakni Kabupaten Sleman terutama di Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo di kecamatan Cangkringan.
Untuk tiga kabupaten lain yakni Kabupaten Magelang, Boyolali dan Klaten.
Melansir Kompas.com, Kepala BPPTKG juga menambahkan potensi awan panas bisa mencapai radius 5 kilometer.
Baca Juga: Potret Anak Bungsu Duta Sheila on 7, Atlet Badminton yang Gantengnya Nggak Kalah dari Sang Ayah
"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Untuk keadaan kubah lava sendiri, BPPTKG menyebut belum ada kubah lava baru.
Akan tetapi aktivitas kegempaan dan deformasi masih terus meningkat.
(*)