Anies Baswedan menambahkan, kegiatan apel ini bertujuan mengingatkan semua pihak siaga menghadapi musim hujan, karena penanganan banjir di DKI Jakarta harus melibatkan seluruh unsur terkait.
“Mengirimkan pesan ke seluruh masyarakat Jakarta bahwa seluruh komponen pemerintah, TNI, polisi, dan unsur masyarakat bersatu padu untuk mengantisipasi musim hujan,” tuturnya.
Anies Baswedan meyakini apabila seluruh unsur terkait yang siaga menghadapi musim hujan, maka ketakutan akan datangnya musibah banjir di wilayah DKI Jakarta tidak perlu terjadi.
“Insyaallah Jakarta bisa terbebas dari banjir. Jika ada curah hujan yang amat lebat, kita bisa surut dalam waktu kurang dari 6 jam,” ucapnya.
Baca Juga: Belum Genep Sehari, Pengantin Wanita Ini Terpaksa Jadi Janda Usai Lihat Suaminya Tewas Bunuh Diri
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Surat itu ditetapkan Anies Baswedan pada Selasa (15/9/2020) pekan lalu.
Melalui surat itu, Anies Baswedan menginstruksikan sejumlah kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan para pemangku jabatan wilayah, dari tingkat wali kota/bupati hingga camat dan lurah.
Baca Juga: Bagikan Kabar Bahagia Kelahiran Anak Kedua, Raditya Dika : Bayi Manusia 2.0
SKPD yang mendapatkan instruksi untuk melakukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir adalah Bappeda, BPBD, Bapenda, Dinas SDA, BPPBJ, BPKD, dan BPAD.
Lalu, Dinas Citata, Dinas LH, Dinas Taman dan Hutan Kota, Disdik, Dinsos, Dinas PMPTSP, Dinas PPAPP, Diskominfotik, Biro Pembangunan dan LH, Biro Kerja Sama Daerah, serta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.