Follow Us

Dari Gabungan Video, Kelompok Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta di Sarinah Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja Dibongkar Tim Najwa Shihab

Nabila N C, None - Jumat, 30 Oktober 2020 | 21:00
Aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law berujung pada pembakaran dan penjarahan halte-halte Transjakarta
Transjakarta

Aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law berujung pada pembakaran dan penjarahan halte-halte Transjakarta

Baca Juga: Selamat! Ringgo Agus Rahman Bagikan Kabar Kelahiran Anak Kedua, Intip Potret Lucu Sang Bayi

“Hanya butuh waktu satu jam bagi para pelaku untuk menyulut api dan membuat bara di Jalan MH Thamrin. Dan para pelaku bukan bagian dari mahasiswa atau buruh yang menjadi motor penggerak aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disetujui DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020,” imbuh Najwa.

Investigasi diberikan ke polisi

Tim Najwa Shihab telah memberikan hasil investigasi kelompok pelaku pembakaran Halte Transjakarta Sarinah ke Polda Metro Jaya.

Tangkapan video investigasi Narasi TV yang menjelaskan kelompok yang diduga pelaku pembakaran Halte Transjakarta Sarinah saat demo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
(Sumber: YouTube Narasi Newsroom)

Tangkapan video investigasi Narasi TV yang menjelaskan kelompok yang diduga pelaku pembakaran Halte Transjakarta Sarinah saat demo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Peluang Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember, Perhatikan Ha-hal Ini Agar Pengajuan Tidak Ditolak

Kepada wartawan, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memastikan video berjudul “62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah” itu dapat menjadi bahan penyelidikan untuk mengejar kelompok pelaku.

Ade juga memastikan pengembangan kasus kerusuhan saat demo UU Cipta Kerja masih terus berjalan.

Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Nggak Pernah Minta Maaf Saat Melakukan Kesalahan pada Nagita Slavina

Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan demo UU Cipta Kerja.

Sebanyak 69 orang diantaranya telah ditahan dan 20 orang merupakan pelaku perusakan halte bus transjakarta, fasilitas umum serta pos polisi di sepanjang jalan Sudirman.

Source : KompasTV

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest